Dalam melakukan sekur/skir klep,
mekanik kerap berpatokan ketika terjadi kebocoran kompresi saja. Begitu
kompresi drop, langsung skir klep, bocor lagi ya skir lagi. Padahal ada
batas maksimum dalam melakukannya, tidak boleh terlalu sering. Sebab
seating klep atau dudukan klep dalam kepala silinder punya batas pakai.
Pahami terminologi seating klep, dapat dilihat pada gambar (gbr. 1).
Motor standar biasanya menganut sudut 35°, 45° dan 60°. Adapun sudut 45°
merupakan titik kontak antara klep dengan seating klep.
Oh iya, kalau belum pada tau apa itu skur klep, adalah sebuah proses
untuk melamakkan atau merapatkan klep dengan kedudukannya yang punya
sudut 45° tadi. Nah, biasanya yang kurang diperhatikan oleh mekanik
adalah batasan dari lebar sudut 45° pada cylinder head
(gbr. 2). Lebar maksimal dudukan klep jangan sampai lebih dari sudut
45° (gbr. 3). Idealnya antara 0,8 – 1.2 mm, tergantung dari diameter
klep yang digunakan.
Kalau terlalu lebar atau melebihi batas tadi, dampaknya malah jadi rawan bocor. Sehingga efeknya akan berpengaruh pada kompresi mesin.
Kalau sudah begitu, sebaiknya segera re-kondisi kembali seating klepnya
di tukang bubut kepercayaan Anda. Atau bisa juga dilakukan sendiri jika
bagi yang sudah ahli dan punya cutter valve (alat rekondisi seating klep). Tapi ingat, jangan lupa untuk mengembalikan sudut 35° dan 60°-nya ya!
Perlu diketahui pula, seating klep yang sering direkondisi atau disekur,
kadang bisa membuat dudukan klep semakin turun atau amblas ke dalam
(gbr. 4). Namun bila kondisinya sudah seperti itu, jangan dulu buru-buru
ganti silinder kop! Karena bisa diganti kok seating-nya. Malah dengan
pilihan bahan yang beragam.
Dalam melakukan penggantian seating klep, ada trik yang bisa dilakukan
untuk membuat seating lebih kokoh. Selain diberi lem khusus, sebaiknya
celah/clearance antara seating baru dengan kepala silinder dipatok 0,03
mm. Cara ini sudah terbukti lebih tahan terhadap panas dan tidak mudah
copot.